News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

RDP Soal Insentif Guru PDTA Berjalan Alot, Disdikpora Kampar dan FKDT Saling Buka Data

RDP Soal Insentif Guru PDTA Berjalan Alot, Disdikpora Kampar dan FKDT Saling Buka Data


KAMPAR, RAVA NEWS

Komisi II DPRD Kabupaten Kampar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna merespons polemik pemotongan kuota penerima honor bagi guru Pendidikan Takmiliyah Awaliyah (PDTA). Pertemuan yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah DPRD Kampar pada Senin (4/5/2026) ini berjalan cukup alot karena masing-masing pihak saling memaparkan data dan kronologis versi mereka.


Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kampar, H Tony Hidayat, didampingi anggota Komisi II, Indra Kurniawan. 


Turut hadir dalam RDP tersebut Helmi (Plt Kepala Disdikpora Kampar),  Zulkifli (Sekretaris Disdikpora Kampar), H Maswir MA (Kasi Pendidikan Diniyah dan Ponpes Kemenag Kampar),  H Masnur (Kasi Madrasah Kemenag Kampar),  Syamsul Hidayat (Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah/FKDT Kampar)


Alasan Disdikpora: Efisiensi Anggaran dan Temuan BPK

Plt Kadisdikpora Kampar, Helmi, menjelaskan bahwa akar masalah pengurangan kuota ini dipicu oleh kebijakan efisiensi anggaran yang melanda seluruh daerah. Selain itu, evaluasi data berkaca dari tahun lalu di mana ditemukan kasus double account (data ganda) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang mengharuskan penerima mengembalikan dana ke kas negara.


Sekretaris Disdikpora Kampar, Zulkifli, membeberkan dinamika internal dinas dalam menyelamatkan anggaran insentif ini. Menurutnya, anggaran untuk guru PDTA tahun 2026 awalnya berada di angka nol akibat efisiensi.


”Setelah kondisi itu diketahui oleh Bupati Ahmad Yuzar, beliau sempat marah. Melalui berbagai upaya, bupati awalnya mengalokasikan Rp 5 miliar, hingga akhirnya di akhir Januari 2026 berhasil dimaksimalkan menjadi Rp 11 miliar lebih," jelas Zulkifli.


Zulkifli menegaskan bahwa angka Rp 11 miliar lebih tersebut didapat dengan mengorbankan program dinas lainnya, hingga menyisakan hanya 7 kegiatan di Disdikpora. Pihaknya memilih mengurangi kuota guru penerima (berkurang 518 orang dari data awal) daripada menghapus satuan pendidikannya.


Ia juga menyayangkan sikap Ketua FKDT yang dinilai terburu-buru mengumumkan kepada para guru bahwa anggaran sudah "aman" sebelum ada keputusan resmi, serta kurangnya koordinasi langsung ke Disdikpora.


FKDT: Kami Diserang Anggota karena Janji "Aman"

Di pihak lain, Ketua FKDT Kampar, Syamsul Hidayat, mengklarifikasi bahwa koordinasi awal sengaja dilakukan lewat Kemenag karena saat itu pejabat Plt Kadisdikpora dan Sekretaris baru saja menjabat.


Syamsul mengaku terkejut ketika Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) keluar pada 18 Februari 2026, yang menunjukkan kuota penerima menyusut menjadi 3.082 orang. Padahal, berdasarkan rekapitulasi FKDT, total guru PDTA mencapai 3.690 orang (di luar Pondok Pesantren). Artinya, ada 518 guru yang terancam tidak menerima insentif.


"Tentu menjadi polemik karena kami sudah sampaikan ke seluruh guru tidak ada pengurangan berdasarkan ucapan Bupati sebelumnya. Dari situlah timbul gejolak. Katanya aman, kok tak aman? Maka kami (pengurus) diserang oleh anggota," ungkap Syamsul.


Sebagai solusi, FKDT menuntut kejelasan nasib 518 guru yang tereliminasi tersebut. Mereka berharap kekurangan ini dapat diakomodasi pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026 atau dimasukkan ke dalam APBD murni tahun 2027.


Rekomendasi DPRD Kampar

Menutup jalannya RDP, Ketua Komisi II DPRD Kampar, Tony Hidayat, menegaskan komitmen legislatif untuk mengawal aspirasi para guru agama tersebut. Komisi II berjanji akan mendorong agar anggaran PDTA dikembalikan seperti kuota tahun 2025 lalu melalui mekanisme pembahasan di Badan Anggaran (Banggar).


"Secara informasi, tolong dikomunikasikan jangan dikurangi. Saya tidak bisa menjamin secara mutlak karena butuh proses perjuangan, tetapi sama-sama kita mengawal ini. Jika tidak bisa diperjuangkan di anggaran perubahan 2026, maka kami berharap ini harus masuk di anggaran murni tahun 2027," pungkas Tony.***(Adv/Asril). 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar